LAPORAN
MENGIDENTIFIKASI BUDIDAYA TANAMAN PANGAN
Disusun oleh:
Hafidin jais al-gifari
20/XOC
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya
dapat menyelesaikan makalah tentang budidaya tanaman pangan ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Budidaya Tanaman Pangan. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Budidaya Tanaman Pangan. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Wonosari,
desember 2015
Hafidin
jais al-gifari
NIS:14098
DAFTAR
ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Budidaya tanaman pangan
merupakan tanaman yang ditanam ditempat tertentu untuk menghasilkan bahan
pangan untuk dijual maupun di makan sendiri.
B. Rumusan
masalah
-Mengajarkan siswa agar
mengenal budidaya tanaman pangan.
-Mengajarkan siswa agar
bisa menanam budidaya tanaman pangan.
C. Tujuan
-Agar mengetahui proses
dan alat budidaya tanaman pangan
-Agar mengetahui cara
pembudidayaan tanaman pangan
D. Manfaat
-Mengetahui
proses dan alat budidaya tanaman pangan
-Mengetahui
cara pembudidayaan tanaman pangan
BAB 2. PROSES dan
ALAT BUDIDAYA TANAMAN PANGAN
a. Pengolahan
lahan
Pengolahan
lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami. Pengolahan
dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur.
Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi.
Standar penyiapan lahan
a. Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b. Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi
dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal.
c. Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah,
kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d. Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan
dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e. Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan
organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
f. Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
Standar penyiapan lahan
a. Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b. Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi
dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal.
c. Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah,
kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d. Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan
dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e. Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan
organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
f. Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
b. Persiapan
benih dan penanaman
Benih
yang akan ditanam sudah disiapkan sebelumnya. Umumnya, benih tanaman pangan
ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemaian, kecuali untuk budidaya padi
di lahan sawah. Pilihlah benih yang memiliki vigor (sifat-sifat benih) baik
serta tanam sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap jenis
tanaman pangan! Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada tanah)
sesuai jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap tanaman.
Standar penanaman
a. Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya
yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesik bagi setiap jenis tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
b. Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan
jadwal tanam dalam manejemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c. Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman kekeringan' kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya.
d. Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan
tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam. Dilakukan pencatatan
tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan,
penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, label harus disimpan.
Standar penanaman
a. Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya
yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesik bagi setiap jenis tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
b. Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan
jadwal tanam dalam manejemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c. Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman kekeringan' kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya.
d. Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan
tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam. Dilakukan pencatatan
tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan,
penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, label harus disimpan.
c. Pemupukan
Pemupukan
bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan
tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat diberikan
sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan sebagian lagi
pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu, pemupukan harus dilakukan
dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu aplikasi.
Standar pemupukan
a. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh
tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
b. Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesik lokasi.
c. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.
Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat:
a. Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh meninggalkan
residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
b. Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman
dan kondisi sik tanah.
c. Penggunaan pupuk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air
baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d. Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.
Standar pemupukan
a. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh
tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
b. Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesik lokasi.
c. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.
Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat:
a. Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh meninggalkan
residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
b. Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman
dan kondisi sik tanah.
c. Penggunaan pupuk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air
baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d. Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.
d. Pemeliharaan
Kegiatan
pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan. Penyiraman
dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman adalah kegiatan
menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tumbuh atau tumbuh tidak
normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan tanah.
Standar pemeliharaan tanaman
a. Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesi-k tanaman agar
dapat tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan produk pangan bermutu tinggi.
b. Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang
liar, dan/atau hewan lainnya.
a. Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesi-k tanaman agar
dapat tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan produk pangan bermutu tinggi.
b. Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang
liar, dan/atau hewan lainnya.
e. Pengendalian
hama atau gangguan tanaman
Pengendalian
OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian OPT dapat dilakukan
secara manual maupun dengan pestisida. Jika menggunakan pestisida, pengendalian
harus dilakukan dengan tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat
konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta
tepat cara dan alat aplikasi.
Penggunaan pestisida harus diusahakan untuk memperoleh manfaat yang sebesarnya dengan dampak sekecil-kecilnya. Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.
a. Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi ketentuan baku
lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat mutu,
tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi),
serta tepat cara dan alat aplikasi.
b. Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil
panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian
Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum
Residu Pestisida pada Hasil Pertanian”.
c. Mengutamakan penggunaan petisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang
tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya
terhadap manusia dan ramah lilngkungan.
d. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja
(misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
e. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup
terutama terhadap biota tanah dan biota air.
f. Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g. Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen
dan saat panen.
Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan.
a. Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
b. Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat yang mencakup nama pestisida, lokasi,
tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).
c. Catatan penggunaan pestisida minimal digunakan 3 tahun.
Penggunaan pestisida harus diusahakan untuk memperoleh manfaat yang sebesarnya dengan dampak sekecil-kecilnya. Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.
a. Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi ketentuan baku
lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat mutu,
tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi),
serta tepat cara dan alat aplikasi.
b. Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil
panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian
Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum
Residu Pestisida pada Hasil Pertanian”.
c. Mengutamakan penggunaan petisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang
tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya
terhadap manusia dan ramah lilngkungan.
d. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja
(misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
e. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup
terutama terhadap biota tanah dan biota air.
f. Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g. Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen
dan saat panen.
Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan.
a. Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
b. Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat yang mencakup nama pestisida, lokasi,
tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).
c. Catatan penggunaan pestisida minimal digunakan 3 tahun.
f. Panen
dan pasca panen
·
Panen
merupakan pekerjaan akhir dari budidaya tanaman (bercocok tanam), tapi
merupakan awal dari pekerjaan pascapanen, yaitu melakukaan persiapan untuk
penyimpanan dan pemasaran.
·
panen
adalah kegiatan pemungutan (pemetikan) hasil sawah atau ladang)
Pengertian Pasca Panen
·
penanganan
pasca panen adalah tindakan yang disiapkan atau dilakukan pada tahapan
pascapanen agar hasil pertanian siap dan aman digunakan oleh konsumen dan atau
diolah lebih lanjut oleh industri
BAB 3. CARA
MERANCANG TANAMAN BUDIDAYA TANAMAN PANGAN
A.
Pemeliharaan jenis tanaman budidaya
Memelihara tanaman
kangkung sangat mudah,hanya menyiramkan air saja kalau tidak menggunakan tempat
seperti kebun dan lading,sedangkan yang menggunakan kebun dan lading hanya
menyiramkan air ke tanaman dan dikasih pupuk.
B. Persiapan
dan penentuan media tanam
1.Benih= Pembibitan tanaman kangkung dapat
dilakukan secara generatif yaitu dari biji
ataupun secara vegetatif dengan stek pucuk batang. Kangkung darat dapat
diperbanyak dengan biji.
2. Persiapan Lahan=kantong
plasting ukuran kecil,tanah dicampur kotoran hewan
3.Botol penyemprot air
C. Pelaksanaan
budidaya tanaman pangan
1.Masukkan tanah tadi ke kantong
plastic
2.Masukkan benih kangkung minimal 2
biji ke kantong plastik yang berisi tanah
3.Siram tanaman mengunakan botol
semprot yang berisi air
4.Rutinlah menyirami tanaman
kangkung agar mendapatkan air yang cukup
BAB 4. PENUTUP
a.
Kesan-kesan pembelajaran
1.Kita dapat memahami
umur,panjang tanaman,dan ciri-ciri pada tanaman pangan
2.Mengetahui cara
menanam dengan persiapan yang pas
3.Mengetahui varietas
tanaman pangan
b. Pengembangan
ide pelajaran
c. Sumber
referensi atau daftar pustaka
d. Lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar